Bekasi / Kota /
Follow daktacom Like Like
Jum'at, 27/09/2024 12:00 WIB

Dianggap Intoleransi, Mas Sriwati Minta Nama Baiknya Dipulihkan Setelah adanya Penyelesaian

Pemerintah Kota Bekasi ASN intoleransi 269
Pemerintah Kota Bekasi ASN intoleransi 269

DAKTA.COM - Setelah ada kepekatan terkait penyelesaian kasus intoleransi di Kota Bekasi, Mas Sriwati meminta publik tak menyalahkannya, serta meminta agar nama baiknya bisa dipulihkan atas kasus ini.

 

"Bahwa selama ini saya bukan intoleran, selama ini sudah hidup rukun bersama-sama. Pada kesempatan ini juga saya sampaikan permohonan maaf atas yang sudah tejadi," kata Mas Sriwati di Pemkot Kota Bekasi, Kamis (27/9/2024).

 

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan terimakasih, semoga kejadian ini tidak terulang kembali dan saya sendiri juga yang selama ini saya dipersalahkan, framing-framingnya, juga bisa di pemulihan nama baik, mungkin gitu," lanjutnya.

 

Rumah yang menjadi tempat ibadah di Jalan Siput, Kota Bekasi, bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Abdul Manan.

 

Dia menjelaskan, rumah tersebut nantinya tidak lagi digunakan sebagai tempat ibadah.

 

"Tempat yang kemarin tidak digunakan lagi karena itu bertentangan dengan perundang-undangan," ucapnya.

 

Abdul Manan menjelaskan, sudah ada kesepakatan bersama terkait dengan dugaan intoleransi dalam kasus tersebut.

 

Pemkot Bekasi, kata dia, akan menfasilitasi jemaat di rumah tersebut untuk menjalankan ibadah di GKOI Kota Bekasi.

 

 

 

Reporter : Ardi Mahardika
- Dilihat 534 Kali
Berita Terkait

0 Comments